PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Guntur Taladjan mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengikuti Webinar secara virtual melalui video conference bertajuk Percepatan Reaktivasi Sektor Pariwisata dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, bertempat di Aula Eka Hapakat Lt. III, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 12 Agustus 2020.
Pada kegiatan tersebut Guntur menyebutkan bahwa pemerintah provinsi melalui Dinas Pariwisata akan membuka kembali destinasi wisata di Kabupaten yang masuk pada Zona Hijau seperti di Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Pulang Pisau, dalam bentuk Kegiatan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Aman) setelah sebelumnya melaksanakan Sosialisasi, Edukasi dan simulasi Standar Operasi Prosedur (SOP) bersama para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Diskusi ini dibuka secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyampaikan pandemi Covid-19 berdampak besar bagi sektor pariwisata, hal ini terlihat dari turunnya jumlah wisatawan asing dan lokal. Para pelaku usaha pariwisata dituntut untuk mulai menciptakan strategi baru agar dapat keluar dari situasi krisis ini.
Luhut juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo agar pariwisata Indonesia berfokus pada capaian kualitas. Pariwisata di Indonesia harus berkualitas serta memiliki berbagai daya tarik.
Sementara itu ada beberapa destinasi yang dijadikan target program reaktivasi wisata domestik Kalteng diantaranya, Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kawasan Taman Nasional Sebangau yang berada di Kota Palangka Raya, Museum Balanga Prov. Kalteng, Taman Budaya Prov. Kalteng dan Hotel, Homestay (Pondok Wisata), Restoran, Rumah Makan, Bioskop, Tempat Hiburan, Spa dan Salon Kecantikan.
Pemprov Kalteng disebtukan saat ini sedang menyusun Peraturan Gubernur Kalteng tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 khususnya di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam rangka pengawasan peningkatan jumlah kunjungan Wisatawan ke Kalteng.
“Hal tersebut dilakukan guna menjamin kebersihan, kesehatan, dan keselamatan (Clean, Healty and Safety) oleh pelaku/pengelola usaha untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengunjung terhadap destinasi pariwisata, serta meningkatkan efektivitas pencegahan penyebaran wabah dan dampak Covid-19 kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan usaha pariwisata,” jelas Guntur.
Diharapkan dengan adanya peraturan ini keberlangsungan usaha pariwisata dapat produktif kembali setelah mengalami krisis selama pandemi dan mendorong instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi dan pengawasan dalam rangka penerapan protokol pelaksanaan usaha pariwisata dalam rangka pencegahan penyebaran dan dampak Covid-19.
Dalam laporannya, Gubernur H. Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng Guntur Taladjan disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan beberapa upaya. Pada sector pariwisata pemprov telah memberikan bantuan social yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kateng.
“Bantun ini diberikan kepada pelaku industry pariwisata dan ekonomi kreatif di 13 kabupaten dan 1 kota se-Kalteng. Pemberian bantuan ini dilakukan dalam dua tahapan, masing-masing penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp500.000,” beber Guntur.
Selain itu, Pemprov. Kalteng juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 360/8/GT-COVID19 pada tanggal 6 Juli 2020 tentang Aktifitas Di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif dalam Mendukung Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yakni menerapkan Protokol Kesehatan Semua Penyelenggara Kegiatan dengan Disiplin dan Ketat di semua Destinasi Wisata dan memberikan Insentif dan Mempermudah Persetujuan Perizinan di Sektor Usaha Seni Budaya dan Pariwisata.
Hadir secara virtual sebagai pembicara utama pada kegiatan ini yakni Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Rizki Handayani, Kepala UPT. Taman Budaya Kalteng Suraji dan Kepala UPT. Museum Balanga Hasanudin.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post