PALANGKA RAYA – Masih sering ditemuinya kendaraan milik perusahaan yang ber-plat non KH, ternyata cukup membuat gusar Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran.
Tidak jarang kendaraan operasional milik perusahaan ini mengangkut melebihi dari batas tonase yang ditentukan yakni 8 ton. Belum lam ini orang nomor satu di Kalteng ini memberhentikan beberapa kendaraan yang melintasi di jalan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Bahkan Gubernur meminta agar kendaraan tersebut ditahan di Polres Kobar. “Pada Jumat lalu saya menghentikan beberapa kendaraan yang mengangkut Crude Palm oil (CPO), dan ternyata kendaraan tersebut melebihi tonase yang ditentukan dan menggunakan plat dari luar Kalteng,” ujar gubernur.
Gubernur Kalteng ini meminta dengan tegas agar kendaraan pengangkut CPO mematuhi peraturan yang di tentukan dalam muatan penggunaan jalan, agar tidak melebihi kapasitas muatan yang berefek pada tingginya kerusakan jalan di daerah ini.
Pemilik kendaraan operasional dalam hal ini adalah pimpinan perusahaan akan dipanggil dan diberikan peringatan keras bukan sekedar himbauan.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post