KUALA KURUN – Pemkab Gumas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR tahun 2023. Rapat ini diikuti oleh puluhan PBS yang beroperasi di Kabupaten Gumas, baik itu dari sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.
“Tujuan rapat ini untuk menyelaraskan, mensinergikan, dan mensinkronisasikan program CSR PBS dengan program pemkab,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, pekan lalu.
Dia menegaskan, setiap PBS yang berinvestasi di Kabupaten Gumas wajib menyalurkan CSR kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. PBS juga harus berperan serta dalam mensejahterakan masyarakat.
“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gumas pada 9 Maret tahun 2020, seluruh PBS sudah tergabung dalam tim CSR Pemkab Gumas periode tahun 2020 hingga 2024,” terangnya.
Dalam penyaluran CSR dari PBS, juga harus berkoordinasi dan didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Ini dilakukan agar tidak tumpang tindih serta berjalan secara baik dan benar.
“Saya ingin setiap program CSR dan Pemkab Gumas dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi, sehingga penyalurannya bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Dia menambahkan, bantuan CSR dari PBS dapat berupa pemeliharaan fasilitas umum, bantuan untuk membangun desa atau fasilitas masyarakat, serta pembangunan infrastruktur.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post