KUALA KURUN – Di bulan suci ramadan 1443 hijriah tahun 2022 masehi, personel gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat tindak pidana narkoba.
”Patroli ini untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pada bulan suci ramadan, dengan sasaran tempat hiburan malam (THM), seperti cafe, karaoke, dan hotel,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Rabu, 13 April 2022.
Dia mengatakan, rute patroli KRYD dengan mengelilingi Kota Kuala Kurun, dimulai dari Jalan KS Tubun, Diponegoro, Letjen Suprapto, A Yani, Korpri, Sangkurun, Yos Sudarso, objek vital seperti perbankan dan Gedung Christian Center Kuala Kurun, dan berakhir di Jalan Tjilik Riwut, di salah satu tempat karaoke.
”Patroli ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim, yang menjalankan ibadah selama bulan suci ramadan, serta mencegah terjadinya tindakan kriminalitas,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, kata dia, didapati sekelompok anak muda yang nongkrong di Bundaran Dohong dan Taman Kota Kuala Kurun, serta warga yang mengunjungi THM. Mereka langsung dilakukan pemeriksaan identitas diri dan barang bawaan. ”Usai diperiksa, kami memberikan imbauan dan peringatan kepada mereka, agar tidak menggunakan narkoba,” tuturnya.
Selain imbauan narkoba, juga disampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di bulan suci ramadan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. ”Selama patroli KRYD, kami tidak menemukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post