PALANGKA RAYA – Dalam menjaga dan melestarikan situs bersejarah memerlukan peran semua pihak terutama pemerintah. Oleh karena itu Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta kepada Pemerintah daerah (Pemda) melalui Disbudpar supaya dapat menjaga situs bersejarah suku Dayak yang ada di Kalteng ini.
“Ada banyak situs bersejarah peninggalan suku Dayak yang perlu mendapat perhatian dari pemda untuk memelihara atau melestarikannya kembali. Karena kita tidak bisa begitu saja melupakan apa yang sudah menjadi sejarah,” kata Politisi Partai Gerindra, Rabu 13 April 2022.
Kuwu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini menyebutkan dengan menjaga situs bersejarah, menjadi salah satu bentuk penghormatan pada perjuangan nenek moyang.
Selain itu dengan melestarikan situs bersajarah yang ada, kedepan anak cucu yang akan datang dapat mengetahui apa saja peninggalan sejarah yang dimiliki Kalteng. Sehingga tidak ada generasi penerus terutama orang dayak yang tidak mengetahui sejarah daerah di mana tempat kakinya berpijak.
“Situs bersejarah yang kita miliki di Kalteng ini jangan sampai hilang ditelan perkembangan zaman, semua pihak harus bisa menjaga dan melestarikan itu, supaya apa yang sudah menjadi jati diri maupun ikon daerah ini bisa tetap berdiri dan menjadi kebanggaan kita sebagai suku dayak,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post