BUNTOK – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) belum lama ini melakukan razia terhadap para warga binaan yang ada di Rutan setempat.
Giat ini juga bagian dari tugas yang telah diperintahkan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa selama ini kebanyakan warga binaan yang terpidana kasus Narkotika diduga banyak yang menggunakan Handphone (HP).
Atas dasar itu, pihak petugas Rutan diminta untuk terus melakukan upaya penanganan yakni melakukan razia secara rutin yang dilakukan empat kali dalam satu bulan. “Tentunya agar alat komunikasi seperti HP tidak lagi berada di dalam Rutan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Edi Cahyono, SH., MH kepada wartawan, Senin 20 Juni 2022.
Dia juga juga menyebutkan, bahwa yang ditakutkan alat komunikasi yang dimiliki para narapidana tersebut, digunakan sebagai sarana untuk pengendali peredaran narkoba.
“Maka dari itu kami dalam setiap saatnya tim Satupatnal atau Satuan Kepatuhan Internal di Rutan ini, senantiasa melakukan razia insidentil baik itu di malam hari bahkan subuh. Dengan adanya giat rutin itu akhirnya kami mendapatkan 58 unit Handphone dengan bermacam merk serta tipe yang kebanyakan berjenis android,” ungkapnya.
Semenejak dia menjabat sebagai Kepala Rutan Buntok, belum ditemukan adanya indikasi pengendali Narkoba. Akan tetapi, pihaknya menemukan indikasi sebagai penipu yang mengatasnamakan sebagai aparat TNI, Polisi yang meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan alasan untuk kepengurusan pindah tugas dan lainnya.
“Dari keterangan sebelum saya menjabat disini sebagai Kepala Rutan Buntok, sebelumnya sempat diketahui ada dua orang yang melakukan hal tersebut dan menipu korbannya yang juga mantan warga binaan. Tapi sejauh ini permasalahan itu sudah diselesaikan dan karena adanya hal tersebut kita tidak ingin kecolongan yang kedua kalinya. Kita akan terus aktif memantau dan melakukan razia terhadap warga binaan termasuk pada setiap bagian yang ada di Rutan ini,” pungkasnya.
(bry/matakalteng.com)
Discussion about this post