BUNTOK – Tercorengnya Pemerintahan Desa (Pemdes) Sanggu belum lama ini, akibat salah satu pegawainya yang berstatus sebagai pendamping desa, tertangkap basah melakukan pencurian di salah satu supermarket di Kota Buntok, ternyata menjadi sorotan Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri.
Pasalnya, dari aksi pencurian yang dilakukan oknum pegawai Pemdes sanggu itu, terekam oleh Kamera pemantau (CCTV) Supermarket itu. Karena diketahui telah terjadinya pencurian barang, maka oleh pihak supermarket rekaman video CCTV itupun diposting di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB). Begitu dua video CCTV dari aksi pencurian itu muncul di Medsos dengan durasi yang cukup lama, ternyata terpantau oleh orang nomor satu di jajaran pemkab Barsel itu. Dengan terpantaunya video CCTV itu, Bupati Barsel pun memberikan komentar tegas agar Pemerintah Desa Sanggu, baik itu Kepala Desa (Kades) maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengambil sikap tegas.
“Artinya jika memang terbukti ada oknum pegawai dari pemerintah Desa Sanggu yang telah melakukan hal-hal yang dianggap melanggar hukum, apalagi itu kasus pencurian, Kepala Desa dan BPD mempunyai kewenangan untuk memberhentikannya. Sebab perbuatan yang sudah berbau tindak pidana itu, wajib untuk diproses oleh hukum di negara ini,” terang Eddy Raya.
Permasalahan ini, kata Bupati, buka hanya kepada Pemerintah Desa Sanggu saja, namun kepada semua Pemdes di wilayah Kabupaten Barito Selatan. “Bahkan saya selaku Bupati, apabila ada pejabat atau kepala dinas (kadis) di lingkup Pemkab barsel yang diketahui atau kedapatan melanggar hukum, maka saya mempersilahkan untuk diproses secara prosedur hukum,” tegasnya.
“Akibat perbuatan si oknum pegawai Pemdes Sanggu itu, sudah dianggap mencoreng Pemerintah Desa Sanggu dan memalukan seluruh masyarakat Desa Sanggu. Jadi harus diambil keputusan secara tegas, dan jangan “Lebay” dalam mengambil keputusan yang memang dianggap benar,” pinta Eddy Raya
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post