SAMPIT – Untuk meningkatkan pelayanan di tengah pandemi Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Sampit membuat sebuah aplikasi bernama GESIT yang diluncurkan pada hari ini, Rabu, 23 Juni 2021.
Kepala Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB Darminto Hutasoit menyebutkan, pihaknya menangani dua wilayah yang berbeda, yakni Kotim dan Seruyan. Aplikasi ini merupakan hasil sharing pendapat dengan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin dan unsur pimpinan lainnya.
“Gesit itu singkatan dari geledah dan sita, plus perpanjangan penahanan izin besuk. Tentunya ini akan sangat membantu,” kata Darminto.
Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor mengapresiasi PN Sampit yang berhasil membuat dan meluncurkan aplikasi ini. Dirinya berharap PN Sampit dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik
“Saya apresiasi, bahkan saya melihat pengadilan semakin maju. Terlihat di halaman belakang sudah lengkap fasilitas seperti tempat ibadah bahkan lapangan tenis,” sebutnya.
Dikesempatan ini, Halikinnor mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mengambil hikmah dari pandemi yang terjadi hingga saat ini. Dan meminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saat ini tidak hanya 3M, namun sudah harus menerapkan 5M,” tandasnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post