KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan bahwa, kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dirumah atau wilayahnya masing-masing saat ini masih tergolong rendah.
“Dan bahkan masih banyak yang membuang sampah ke sungai. Inilah yang menjadi salah satu kendala utama dalam upaya pengelolaan sampah di Kabupaten Seruyan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 21 November 2022.
Dengan kondisi yang seperti itu, diperlukan upaya untuk menumbuhkan kesadaran dan merubah budaya membuang sampah sembarangan atau ke sungai serta memberikan pemahaman bagaimana tata cara mengelola sampah yang baik dan benar, sehingga dapat memberikan nilai ekonomi dan bahkan dapat menciptakan sirkulasi ekonomi.
Ia menjelaskan, sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah melakukan beberapa kebijakan, diantaranya mengalokasikan anggaran untuk operasional UPT Kebersihan dalam rangka mengelola tenaga-tenaga kebersihan dan juga pengangkut sampah, serta meningkatkan sarana dan prasarana persampahan.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan dan strategi Pemkab Seruyan dalam upaya pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Seruyan nomor 39 tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ujarnya.
Maka dari itulah, ia meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lurah dan kepala desa (kades) agar bersinergi dalam memantau dan mengkondisikan pengelolaan sampah dan budaya memilah sampah, serta mendorong semua elemen masyarakat seperti Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) maupun Karang Taruna.
“Selain itu, perlu juga inovasi dalam mendaur ulang sampah organik menjadi kompos dan pakan ternak. Kemudian membangun dan meningkatkan sistem pengangkutan sampah serta menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post