KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mulai melakukan pembahasan terhadap Kebijakam Umum Anggaran (RKUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin 8 Agustus 2022.
“Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam hadil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan, bahwa agenda pembahasan KUA-PPAS ini berlangsung mulai tanggal 8 sampai dengan 10 Agustus 2022 mendatang,” kata Eko di Kuala Pembuang.
Dijelaskannya, sesuai dengan mekanisme, sebelum rapat pembahasan terhadap KUA-PPAS ini, telah digelar rapat kerja antara komisi-komisi di DPRD Seruyan dengan masing-masing rekan kerja dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, bahwa perlu adanya kesepakatan antara pihak eksekutif dengan legislatif dalam menentukan Rancangan APBD melalui KUA-PPAS tersebut.
“Setelah KUA-PPAS ini nanti kita sepakati, maka menjadi dasar kita untuk menentuk RAPBD untuk kemudian terus berlanjut hingga disahkan menjadi APBD tahun anggaran 2023,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post