PALANGKA RAYA – Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya saat ini telah mulai melakukan persiapan dalam mengaplikasikan aturan mudik bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
Diungkapkannya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 16 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. Surat edaran ini mengatur syarat terbaru pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Adapun salah satu bentuk kesiapannya, yakni tim satgas yang terdiri dari TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP, saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan percepatan vaksinasi dosis 1, 2 hingga dosis 3 atau booster.
“Kita ingin saat arus mudik masyarakat sudah divaksin, yang bisa dibuktikan lewat aplikasi PeduliLindungi. Karena warga yang mudik akan mendapat pengawasan ketat dari petugas. Terutama di pintu masuk dan keluar perbatasan,” bebernya, di Palangka Raya, Rabu 13 April 2022.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan rapat koordinasi dengan Walikota maupun Bupati se Kalteng, terkait dengan kesiapan menghadapi arus mudik. Salah satunya akan mendirikan.posko check point (titik pengecekan), yakni di wilayah Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Barat.
“Bila masyarakat mudik lewat jalur darat, maka syaratnya harus sudah divaksin dosis 1 dan 2 atau dosis lengkap. Bagusnya lagi bila sudah divaksin booster,” sebut Emi. Lain halnya warga yang melakukan perjalanan lewat jalur penerbangan, mereka yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua, tetap harus melampirkan hasil tes negatif Covid-19 RTD-Antigen.
Sedangkan untuk yang baru vaksin sampai dosis satu, maka diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR. “Berbeda yang sudah divaksin booster atau dosis ketiga, maka tidak perlu melampirkan hasil tes negatif Covid-19,” terang Emi.
Disinggung warga yang membawa anak usia di bawah 6 tahun atau balita saat mudik, maka ucap Emi, menjadi sesuatu yang mesti diwaspadai lantaran sangat rentan menyebarnya Covid-19. “Kami tidak bisa menghalangi. Hanya saja orangtua harus berhati hati dan ketat menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post