PALANGKA RAYA – Sebanyak 30 anggota baru DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 akan dilantik pada Rabu, 14 Agustus mendatang. Pelantikan ini menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya.
Sekretaris Dewan Palangka Raya, Yustinus Gunihardi, mengungkapkan bahwa pelantikan akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya. “Sidang paripurna luar biasa pelantikan anggota DPRD masa bakti 2024-2029 akan dipimpin oleh Ketua DPRD lama, Sigit K Yunianto,” kata Yustinus, Kamis 8 Agustus 2024.
Sidang paripurna direncanakan berlangsung pukul 14.00 WIB. Yustinus berharap pelantikan ini akan membawa terobosan positif serta keberlanjutan pembangunan yang lebih baik untuk Palangka Raya. “Semoga keberhasilan dan kesuksesan selalu menyertai langkah-langkah mereka dalam menjalankan amanah rakyat,” harapnya.
Pelantikan anggota DPRD yang baru ini diharapkan menjadi momen penting bagi perwakilan masyarakat Palangka Raya untuk memulai tugas mereka dalam mengabdi kepada masyarakat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post