• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » NAH !! Pelaku Usaha Diminta Taati Aturan PPKM Level 3

NAH !! Pelaku Usaha Diminta Taati Aturan PPKM Level 3

Kamis, 24 Februari 2022
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta para pelaku usaha, untuk tetap mentaati aturan yang ada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Hal tersebut diingatkan Sigit, mengingat banyaknya pelaku usaha, terutama tempat hiburan malam yang masih buka atau beroperasional hingga melewati pukul 24.00 WIB. Padahal batas jam operasional itu sudah diatur oleh pemerintah, dalam pelaksanaan PPKM level 3.

Baca juga berita lainnya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

“Para pelaku usaha diharap bisa memahami aturan tersebut. Ini demi kepentingan dan kebersamaan kita. Bukan untuk individu dan bukan untuk para pelaku usaha saja, melainkan untuk semua,” tukas Sigit, Kamis 24 Februari 2022. Lebih lanjut Ia mengingatkan, agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dengan baik terutama dalam mentaati aturan tersebut.

Pemerintah itu sendiri kata dia, sudah mempertimbangkan terhadap berbagai penerapan kebijakan dan aturan tersebut diberlakukan. “Sebab itu pelaku usaha diharap dapat mengerti serta memahami dan mentaati aturan yang ditetapkan pemerintah. Ini demi berjalannya aktivitas usaha itu sendiri,” ucapnya.

Sigit melihat, adanya berbagai pembatasan sejauh ini dinilai merupakan hal yang wajar. Contohnya di Jakarta, dimana sudah dimulai penyekatan, serta pemberlakuan jam malam. “Kebijakan itu diberlakukan guna mengurangi ruang gerak dari masyarakat, supaya bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan penerapan PPKM level 3,” tandasnya.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Nuryakin: “Diperlukan Strategi Baru Optimalisasi Reformasi Birokrasi”

Next Post

DPRD Palangka Raya Akan Kontrol Realisasi Program Pembangunan Daerah

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
DPRD Kota Palangka Raya

Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Hasan Apresiasi Pemeriksaan HPV Gratis

Jumat, 8 Mei 2026
Load More
Next Post

DPRD Palangka Raya Akan Kontrol Realisasi Program Pembangunan Daerah

Hidupkan Ekonomi Masyarakat, Ini Inovasi Baru di Kabupaten Pulang Pisau

Ini Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Daerah

Dukung Percepatan Vaksinasi Tahap Tiga

Bupati Seruyan Dukung Peran RRC Jaga Kelestarian Hutan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK