SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, melontarkan kritik tajam terhadap rendahnya pendapatan daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit. Meski Kotim menjadi daerah nomor dua terluas di Indonesia untuk luasan kebun sawit, namun dana bagi hasil (DBH) yang diterima dari pemerintah pusat hanya Rp16 miliar.
“Ini sangat janggal. Kotim itu nomor dua se-Indonesia untuk luasan sawit, tapi bagi hasilnya hanya Rp16 miliar. Sementara daerah lain seperti Muara Teweh sudah menikmati PAD hingga Rp3,5 triliun. Tahun 2025 ini Pemkab Kotim harus mempertanyakan serius hal ini,” tegas Rimbun, Rabu 6 Agustus 2025.
Ia menilai, lemahnya keberanian dan ketegasan daerah menjadi penyebab potensi pendapatan asli daerah (PAD) selama ini tidak tergali maksimal. Bahkan, beberapa potensi seperti retribusi alat berat, angkutan besar, hingga aktivitas pertambangan batubara dan bauksit yang melintasi wilayah Kotim sama sekali tidak memberi kontribusi signifikan bagi daerah.
“Jangan sampai PAD kita itu-itu saja. Kita sudah buat Perda, tapi implementasinya hanya di atas kertas. Harusnya Pemkab tegas menagih haknya. Kalau pusat cuma ambil hasilnya, daerah yang kena getahnya,” ujarnya.
Rimbun juga menyinggung persoalan plasma sawit yang hingga kini tidak jelas. Ia menilai ketegasan daerah dalam menegakkan aturan sangat lemah, sehingga masyarakat di Kotim tidak mendapatkan haknya.
“Plasma itu menurut Menteri ATR/BPN harusnya berada di dalam HGU, tapi di Kotim justru banyak di luar HGU. Akibatnya, saat ada masalah, pusat menyalahkan kelalaian pejabat daerah. Kalau kita tegas dari awal, ini tidak akan terjadi,” tambahnya.
Tak hanya sawit, aktivitas tambang batubara dan bauksit yang lalu lalang menggunakan jalan di Kotim pun menjadi sorotan. Ia menyebutkan, lalu lintas angkutan tambang di jalan umum telah menimbulkan kerugian besar, namun daerah tidak mendapatkan kompensasi apa pun.
“Coba lihat di Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga. Setiap hari berjejer truk angkutan batubara, tapi daerah hanya dapat PBB 12 hektar saja. Padahal jalan yang mereka lalui itu ada di wilayah Kotim. Kita hanya dibenturkan dengan aturan pusat, padahal kita punya regulasi sendiri,” jelasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap ekspor komoditas andalan seperti kernel sawit yang dikirim hingga ke Vietnam, namun tidak memberi keuntungan sedikit pun bagi Kotim.
“Rp1.000 pun tidak ada yang masuk ke kas daerah. Sementara pengusahanya, orang luar, bebas beroperasi di Kotim,” cetus Rimbun.
Rimbun mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Kotim hanya akan menjadi penonton dari eksploitasi sumber daya alamnya sendiri.
“Jangan sampai nanti setelah kekayaan alam kita habis, yang tersisa hanya kerusakan lingkungan. Masyarakat hanya bisa menjual tanah urug saja,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post