SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) aktif melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada), salah satunya dengan cara sosialisasi.
“Terutama agar sosialisasi ini sampai ke tingkat desa sehingga bisa melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran tim sukses maupun pasangan calon baik itu dalam pilkada Gubernur maupun Bupati,”ujarnya, Kamis 17 Oktober 2024.
