SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto mengingatkan damang yang baru dilantik oleh Bupati Kotim khususnya di daerah Kecamatan Seranau agar memahami peran strategisnya.
“Apalagi pelantikan damang kepala adat kecamatan Seranau ini memerlukan proses pemilihan yang cukup lama lebih dari 1 tahun damang kepala adat dijabat sebagai Plt dan Plh, dan pada tahun ini baru dilantik sebagai damang definitif,” ujarnya, Sabtu 15 Juni 2024.
