SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mendorong Dinas Pendidikan di daerah ini, untuk terus melakukan inovasi perihal adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur beasiswa untuk pelajar di daerah, terutama bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
“Selain menyosialisasikan Perda itu, juga dapat melakukan inovasi demi kemajuan dunia pendidikan di Kotim. Karena Pemerintah Kotim kini telah memiliki Peraturan Daerah tentang beasiswa, dimana Perda tersebut bukan hanya untuk pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu saja, tetapi yang berprestasi pun berhak mendapatkan beasiswa,” ujarnya, Selasa, 9 April 2024.
Untuk itu lanjutnya, dirinya meminta Dinas Pendidikan Kotim jangan berdiam diri, dan segera sosialisasikan Perda tersebut agar dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Ini juga diharapkan bisa mendukung eksistensi perguruan tinggi lokal di daerah kita karena dengan ada bantuan beasiswa maka semakin banyak mahasiswa yang bisa melanjutkan kuliah,” tegasnya.
Apalagi ujarnya, saat pembahasan rancangan peraturan daerah ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur sudah meminta masukan dari pimpinan perguruan tinggi dan akademisi. Tujuannya agar peraturan daerah juga bisa mengakomodasi harapan-harapan pengelola satuan pendidikan, termasuk perguruan tinggi di daerah ini.
“Saat itu didapat informasi bahwa jumlah mahasiswa yang kuliah akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan sebuah perguruan tinggi. Hal itu lantaran sebagian besar kampus masih mengandalkan pemasukan dari mahasiswa untuk operasional,” ungkapnya.
Peraturan Daerah tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk berbuat lebih banyak di bidang pendidikan, seperti memberikan beasiswa dan lainnya. Dampaknya tidak hanya bagi penerima bantuan, tetapi juga akan berimbas pada perguruan tinggi.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post