DPRD Bersama Pemerintah Kotim Bahas Perbup Pejalanan Dinas

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pemerintah setempat telah melakukan pembahasan berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bupati Kotim Tahun 2024, Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dilingkungan Kabupaten Kotim.

“Rapat koordinasi ini penting dilaksanakan sebelum mengajukan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah dan kemudian akan disahkan untuk dapat direalisasikan atau diterapkan di lingkungan pemerintah Kotim,” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Selasa, 6 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya