SAMPIT – Usai melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah lembaga DPRD di Kalimantan hingga provinsi DKI Jakarta, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengadopsi program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat.
“Di DPRD DKI Jakarta, mereka ada program sosialisasi Perda yang dilaksanakan 2 kali dalam satu minggu. Jadi anggota DPRD turun langsung menjelaskan kepada masyarakat tentang Perda yang ada,” kata Anggota DPRD Kotim yang turut ikut dalam kunjungan kerja itu, SP Lumban Gaol, Sabtu 25 Maret 2023.
Menurutnya, hal ini bahkan juga sudah dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sedangkan di Kotim belum, lantaran pos anggarannya belum ada. Di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga sudah melaksanakan program ini, namun hanya 1 kali dalam sebulan.
“Semoga kedepannya, DPRD Kotim juga bisa, agar seluruh lapisan masyarakat lebih memahami tentang Perda. Nah tentunya tidak mungkin suatu kegiatan bisa berjalan tanpa adanya anggaran, ini nanti yang akan kami dorong agar di DPRD Kotim bisa membuat pos baru anggaran untuk sosialisasi,” imbuhnya.
“Apalagi kita ketahui Kotim belum lama ini memproduksi beberapa Perda baru serta ada perubahan Perda juga, sehingga masyarakat harus tahu aturan yang ada di daerah mereka,” lanjut Gaol.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post