SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menyebutkan, peran Pemerintah Kabupaten untuk mengawasi pasien yang terinfeksi Covid-19 khususnya yang tengah menjalani isolasi mandiri perlu ditingkatkan.
“Saya dalam pembahasan Perda Prokes selalu menyampaikan bahwa pemerintah jangan hanya bisa menekan masyarakat saja, tetapi kewajiban pemerintah terabaikan. Salah satunya bagaimana untuk mereka yang menjalani Isoman itu. Iya kalau mereka orang mampu, kalau mereka orang lemah secara ekonomi bagaimana??,” ujar Dadang, Senin, 26 Juli 2021.
Menurut Dadang, selama pembahasan, dia selalu mengejar peran dan kewajiban pemerintah untuk para warga yang menjalani Isoman. Karena ada beberapa warga yang menjalani isoman mengeluhkan logistik.
“Kita meminta agar mereka tidak keluyuran atau keluar rumah, tetapi kita tidak tahu mereka memiliki persediaan makanan yang mencukupi atau tidak. Makanya disini saya tekankan peran pemerintah untuk mengawasi dan membantu logistik khususnya yang memang tidak mampu,” tegas Dadang.
Menurutnya, hal itu memang harus termuat menjadi kewajiban Pemda di Raperda Prokes yang masih bergulir di Bapemperda DPRD Kotim.
“Diantara hal itu sudah termuat dalam Raperda yang sedang dibahas diantaranya adalah pasal 22 huruf F, penyediaan sarana tempat isolasi mandiri/karantina mandiri dan pemberian pelayanan kesehatan bagi pasien yang terkena Covid-19,” sebutnya.
(dia/hab/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=53077 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post