SAMPIT – Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mengaudit pembangunan pasar mangkikit yang mangkrak disetujui dan didukung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Komisi II Darmawati menyebutkan, memang sudah seharusnya pembangunan pasar yang mangkrak tersebut diambil alih oleh pemerintah daerah (Pemda). Mengingat sudah terlalu lama pembangunan itu tidak kunjung selesai sejak tahun 2015.
“Apalagi kalau kita melihat kondisi para pedagang yang harusnya menempati bangunan pasar tersebut, karena tidak juga rampung pembangunannya para pedagang terpaksan berjualan di pasar yang ada di samping Kodim 1015 Sampit yang kita ketahui kondisinya kurang nyaman,” ujarnya, Rabu 31 Maret 2021.
Bahkan ujarnya, jika diguyur hujan keadaan pasar tersebut semakin parah yakni penuh lumpur dan becek bahkan muncul genangan-genangan air. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan perlu perhatian dari pemerintah.
“Untuk itu kami mendukung rencana Bupati untuk segera mengaudit pembangunan pasar itu. Karena ada informasi bahwa sejumlah pedagang sudah menyetorkan uang kepada kontraktor hingga ratuan juta sebagai uang sewa,” tegasnya.
Dirinya meminta agar tim audit dilakukan oleh orang-orang independen agar semuanya terbuka baik penyebab mangkraknya pembangunan maupun terkait sejumlah pedagang yang sudah menyetorkan uang.
“Agar bisa diketahui dengan jelas, terlebih lagi apakah benar sudah ada pedagang yang bayar hingga ratusan juta itu. Saya berharap pedagang jangan takut, kalau memang benar sudah bayar silahkan dibuka nantinya dan tunjukkan bukti-bukti pembayarannya,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post