KUALA KURUN – Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar menegaskan, dari legislatif akan selalu memonitor seluruh program dan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mendatang.
”Sebagai fungsi anggaran, kami akan selalu memonitor seluruh program dan kegiatan perangkat daerah pada APBD tahun 2023. Ini sekaligus sebagai masukan dalam membuat perencanaan anggaran dan kebijakan di tahun berikutnya,” tegasnya, Jumat, 2 Desember 2022.
Setelah monitor, DPRD Gumas akan memberikan berbagai catatan, pandangan, kritik, pendapat atas anggaran daerah, baik itu terhadap raperda APBD, Raperda Perubahan APBD, dan raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
”Nantinya, kami akan selalu memberikan masukan kepada setiap program dan kegiatan di perangkat daerah,” tegasnya.
Dia menuturkan, sebagai fungsi pengawasan, pihaknya akan selalu mengawasi jalannya pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan APBD, serta pengawasan terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
”Fungsi pengawasan kami jalankan dalam rangka representasi masyarakat, dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Politisi PDIP ini.
Apabila ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan serta kebijakan pemerintah, maka dari DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk membantu mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
”Kami juga akan selalu mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti secara cepat rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, atas isu atau masalah yang ditemukan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=98677 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post