KUALA KURUN – Sejumlah Perusahaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih mengabaikan warga lokal di sekitar perusahaan. Hal ini pun mendapatkan sorotan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
”Saya merasa prihatin karena pemberdayaan warga lokal belum sepenuhnya mendapat perhatian yang baik dari PBS,” sesal Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, Jumat, 25 Maret 2022.
Salah satu contohnya adalah ketika melakukan perekrutan karyawan. Masih ada beberapa PBS yang lebih memprioritaskan warga pendatang daripada warga lokal.
”Warga lokal kita memiliki kesungguhan dan kemampuan, namun mengalami kesulitan karena tidak diberi akses dan tidak mendapatkan pemberdayaan seperti yang dijanjikan PBS,” ujarnya.
Dia mengatakan, kalaupun ada PBS yang menerima warga lokal menjadi karyawan, mereka hanya berstatus sebagi karyawan biasa. Padahal, masih banyak generasi muda di daerah ini memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.
”Saya ingatkan kepada PBS, agar tidak menjadikan warga lokal sebagai penonton. Mereka juga harus direkrut,” tutur Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga mengingatkan PBS untuk segera menunaikan kewajibannya kepada masyarakat.
”Kewajiban PBS lainnya yakni harus melaksanakan pemenuhan kebun plasma 20 persen dari lahan inti. Pada kenyataannya, masih ada beberapa PBS mengabaikan hal ini,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post