• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Gunung Mas Sepakati Akan Membahas Delapan Raperda

DPRD Gunung Mas Sepakati Akan Membahas Delapan Raperda

Rabu, 7 Oktober 2020
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang (berdiri) menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap lima buah raperda, pada Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu, 7 Oktober 2020.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang (berdiri) menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap lima buah raperda, pada Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Rabu, 7 Oktober 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap lima buah rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Gumas.

”Terhadap lima raperda dan tiga raperda yang diajukan sebelumnya, setelah membaca, mempelajari dokumen dan mendengarkan pidato pengantar Bupati, kami sepakat dan setuju semua raperda itu dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditentukan bersama,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kemudian, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas, Polie L Mihing mengatakan, pada prinsipnya dapat menyetujui kelima buah raperda yang diajukan itu, beserta tiga buah raperda yang telah diajukan sebelumnya untuk dibahas.

”Tentu dalam pembahasan dengan melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi yang membidangi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gumas,” ujarnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Dewi Sari menuturkan, mencermati lima raperda yang disampaikan, maka pada prinsipnya menerima dan menyetujui untuk dilakukan pembahasan dalam rapat-rapat dewan yang akan dilaksanakan selanjutnya.

”Selain itu, mengingat bahwa pada persidangan sebelumnya telah disampaikan tiga raperda. Pada dasarnya, kami tidak keberatan apabila raperda dimaksud dapat dilakukan pembahasan dan disetujui bersama,” tuturnya.

Lalu, Juru bicara Fraksi Partai Golkar Punding S Merang mengatakan, terhadap lima buah raperda yang diusulkan, pihaknya setuju dan mendukung untuk segera dibahas. Beberapa waktu lalu juga disampaikan tiga raperda, namun belum sempat dibahas. Untuk itu, diharapkan dan mengajak fraksi lain untuk segera membahas, mengingat hal ini merupakan kewajiban bersama.

”Pembahasan dan pengesahan semua raperda itu, akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemkab Gumas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” tegasnya.

Terakhir, Juru Bicara Fraksi PDIP Nomi Aprilia menambahkan, dari lima raperda yang diajukan dan tiga raperda yang sebelumnya telah disampaikan, Fraksi PDIP berpendapat bahwa semua raperda itu dapat diterima untuk dibahas pada rapat selanjutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

(sid/matakalteng.com)

Share3Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Survei Elektabilitas Terkini Pilkada Kotim, Pasangan SUPER Tertinggi 58,4 Persen 

Next Post

Tiga Bangunan Hangus, Terjadi Kebakaran di Baamang Sampit

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Tiga Bangunan Hangus, Terjadi Kebakaran di Baamang Sampit

Dampak Covid-19, PAD Kotim Babak Belur

Ini Saran Fraksi Partai Demokrat DPRD Gunung Mas Terhadap Raperda Yang Diusulkan

Pemkab Seruyan Imbau PBS Berikan Kelonggaran Kepada Pedagang Kecil Berjualan

Dukungan Masyarakat Untuk Pasangan HARATI Terus Mengalir

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK