DPRD Barsel Setujui Dua Raperda, Satu Pending

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) telah menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dan satu lainnya di pending, karena ada beberapa peraturan baru yang harus disesuaikan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Barsel, Hj Enung Irawati, Minggu 23 Januari 2022.

Dia mengatakan, Raperda yang di pending tersebut adalah tentang retribusi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), karena ada beberapa aturan yang lebih tinggi yang perlu dikaji ulang dan dikonsultasikan ke bagian hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga berita lainnya

Dia melanjutkan, sedangkan untuk Raperda yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif adalah tentang pencabutan peraturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan peraturan tentang Penataan Desa. “Dua Raperda ini nantinya akan kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya.

Dia menambahkan, untuk Raperda yang dipending berkaitan kontribusi pendapatan daerah agar benar-benar dikaji ulang untuk kemajuan Barito Selatan. “Raperda ini sangat penting untuk menunjang pendapatan asli daerah,” kata Enong Irawati. 

(co/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

  • Kunef="i/05/26/g,an-jam TNI Peta"uubergsf="gkapyi/05/ L026%olsil-diG-badegram">Drainase Tersumbat dan Km="04">317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

  • PT HMBPkesadungkap-121-kasDideunt Rp 335 Jui-dan-kesehatan-wanita"m="04">317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH
  • TEKNO HOLISTIK.1 8.eg_preloader square">
    <-067e896a-hide-cove067e896a-hide-//div><_jnews_Peor":a0 Gram Sabu G
    <-m="04"teda0 Gram Sabu G
  • <-3aa248f
    <_jnews_ widgetatan/2022eg_cjnews_/>
    Shas="jeg_face_wtar2et='"exank' lay='exassne_ noopekapanofollow' 26/01/22/hakiFind us s_bTe-textcov>