• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bravo Pak Polisi, 200 Gram Sabu Gagal Beredar di Sampit

Bravo Pak Polisi, 200 Gram Sabu Gagal Beredar di Sampit

Minggu, 23 Januari 2022
in Hukrim
A A
FOTO : SYIHAB/MATAKALTENG - Press release tangkapan sabu

FOTO : SYIHAB/MATAKALTENG - Press release tangkapan sabu

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dua orang warga Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) ditangkap aparat kepolisian sektor Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) lantaran mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. 

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, Mohammad Wafiruddin ditangkap bersama Sahri saat hendak melakukan transaksi barang haram tersebut di kos harian kamar 9 yang berada di Jalan Manggis 2, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Sampit.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Keduanya ditangkap kemarin (Sabtu, 22 Januari 2022) sore, sekitar pukul 16.00 wib. Barang bukti yang didapat di tempat tersebut adalah dua paket sabu seberat 200 gram atau 2 ons,” ucapnya didampingi Wakapolres Kompol Abdoel Azis dan Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Minggu, 23 Januari 2022.

Wafiruddin mengaku ada menyimpan sabu di sebuah rumah yang ditinggalinya di Kecamatan Baamang, Sampit. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 2 paket sabu ukuran kecil seberat 3,09 gram. Keduanya pun digiring petugas ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Diketahui, Wafiruddin baru 3 bulan tinggal di Sampit. Sementara Sahri baru genap 20 hari.

Kedatangan mereka ke Bumi Habaring Hurung ini hanya untuk menjalankan bisnis haram tersebut. “Sahri dapat kiriman sabu dari Jawa, dan dia diupah Rp 15 juta per ons. Sementara Wafiruddin bertugas mengedarkan, dan diupah Rp 5 juta per ons nya. Mereka mengaku sudah beberapa kali mengedarkan sabu di Kota Mentaya ini namun baru kali ini tertangkap.

Mereka terancam dipenjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan atau  Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Polisi berpangkat dua melati emas ini. Dibeberkan, kemungkinan besar barang haram perusak sistem saraf otak penggunanya tersebut dibawa menggunakan transportasi air.

“Tidak menutup kemungkinan lewat kapal laut, Sampit ini masih banyak terdapat dermaga dermaga yang tidak terdata. Selain itu juga jalur masuknya lengkap, ada air, udara, dan darat. Sehingga banyak yang mengincar daerah ini sebagai lokasi bisni jual beli sabu. Meski demikian, kami (polisi) akan selalu berusaha memberantas segala bentuk maupun jenis narkoba, agar Indonesia, khususnya Kotim terbebas barang haram yang membahayakan tersebut,” tukas Sarpani. 

(SHB/MATAKALTENG.COM) 

Share23Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Next Post

Minta PBS Jamin Hak Karyawan

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Minta PBS Jamin Hak Karyawan

Proyek Pelabuhan Penyeberangan Penunjang Food Estate Ambruk

AHH Nahkodai KNPI Barsel, Ini Pesan Ketua KNPI Kalteng…

Nuryakin: "Tebarkan Manfaat Bagi Umat Melalui Khitanan Massal Anak Yatim Dhuafa"

Marwan Susanto Dukung Pemkab Katingan Pembangunan Jalan Bersama Pemkab Melawi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK