BUNTOK – Anggota Komisi II DPRD Barito Selatan, Sudiarto mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah terkait sudah atau belumnya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten bermotto Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini membayar pajak alat berat.
“Sebab berdasarkan laporan yang diterima, bahwa di tahun 2021 ini masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak alat berat,” kata Sudiarto, Rabu 27 Oktober 2021.
Politisi dari PAN Barsel ini mengimbau dan berharap supaya para investor yang bergerak di bidang apa saja wajib membayar pajak alat berat di daerah atau wilayah beroperasinya perusahaan. Di Barsel sendiri terdapat puluhan stockpile tambang batu bara yang dalam operasinya menggunakan alat berat. “Nah bisa dibayangkan dan sudah dipastikan banyak alat berat yang digunakan. Dengan wajib membayar pajak, maka akan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barsel dari tahun ke tahun,” ucapnya.
“Apabila selama ini ada perusahaan yang belum pernah membayar pajak alat berat, disarankan supaya Pemkab Barsel melalui instansi yang terkait agar segera melakukan evaluasi dan pendataan terhadap berapa jumlah alat berat yang dimiliki semua perusahaan di Barsel,” pintanya mengakhiri.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post