SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mendukung turunnya tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 sebagai syarat pelaku perjalanan yang menggunakan mode transportasi udara.
“Bahkan kalau bisa tarifnya ditekan lebih murah lagi dari instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu 27 Oktober 2021.
Dikatakan bahwa sampai saat ini, Kotim belum menerima regulasi terkait penurunan tarif PCR sesuai instruksi Presiden tersebut. Dimana tarif PCR dari harga Rp 525 ribu untuk wilayah luar Jawa seperti Kotim, turun menjadi Rp 300 ribu. “Kami masih menunggu regulasinya secara tertulis,” jelasnya.
Namun menurutnya dengan harga Rp 300 ribu itu sudah ada penurun dan setidaknya dapat mengurangi beban masyarakat. Tarif PCR di Kalimantan Tengah pernah mengalami penurunan dari Rp 900 ribu menjadi Rp 525 ribu. “Mudahan instruksi Presiden itu segera direalisasikan,” harapnya.
Diungkapkan, pihaknya juga telah melakukan upaya untuk memenuhi permintaan masyarakat terkait terkait pelayanan PCR untuk lebih maksimal. “Dan saya sudah merapatkan dengan forkopimda dan pihak rumah sakit terkait pelayanan PCR itu lebih maksimal,” ungkap Halikinnor.
Selama ini dirinya menilai penerbangan di Bandara H Asan Sampit terganggu lantaran penumpang tidak sesuai target. Hal ini terkendala oleh PCR yang menjadi syarat penerbangan penumpang terbatas penggunaannya di Kotim. “Penerbangan terganggu karena terbatasnya pengguna PCR karena rumah sakit tidak hanya melayani masyarakat Kotim tapi juga dari Kabupaten lain. Saya minta dimaksimalkan berapapun kebutuhan dapat dilayani,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post