• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Akan Tempuh Jalur Hukum, Pengurus Koperasi GMB Surati Dinas Terkait

Akan Tempuh Jalur Hukum, Pengurus Koperasi GMB Surati Dinas Terkait

Jumat, 2 Juni 2023
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Surat laporan dugaan rapat koperasi tidak sesuai aturan yang diajukan ke Dinas Koperasi Kotim oleh Pengurus Koperasi GMB.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Surat laporan dugaan rapat koperasi tidak sesuai aturan yang diajukan ke Dinas Koperasi Kotim oleh Pengurus Koperasi GMB.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Usaha oknum pengurus dan pengawas koperasi Garuda Maju Bersama (GMB) melakukan penggantian Ketua Koperasi melalui proses Rapat Anggota Luar biasa (RALB) yang di gelar pada kamis 25 Mei 2023 di Desa Tangkarobah, Kecamatan Mentaya Hulu lalu menuai protes dari Pengurus Koperasi, diantaranya Ketua Koperasi Gustap Jaya.

Bahkan hal itu telah dilaporkan kepada Dinas Koperasi Kotim agar dapat ditindaklanjuti sebagai dinas yang melakukan pembinaan pada semua Koperasi yang ada di Kotim. Menurut Gustap Jaya, dimana RALB yang diselenggarakan oleh beberapa oknum masyarakat tersebut Non Prosedural atau tidak sesuai prosedur serta tidak Kuorum.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Karena mengingat jumlah anggota koperasi GMB berjumlah 688 orang dan yang hadir hanya 250 anggota sementara menurut ketentuan harus 50 + 1 kehadiran anggota yang mana telah diatur melalui peraturan menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah RI Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015

Tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi,” kata Gustap, Jumat 2 Juni 2023. Yakni ujarnya, pada Pasal 10 Rapat Anggota koperasi wajib memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Koperasi Republik Indonesia dan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Koperasi.

Selanjutnya Gustap Jaya menjelaskan bahwa dirinya masih sebagai ketua yang sah sesuai akta perubahan dan tercatat di Kementerian Hukum dan HAM yang dibuat di Kantor Notaris Retnnani Winah, JU, S.H, M.kn pada tahun 2020 lalu.

“RALB yang diselenggarakan tersebut non prosedural, tidak sesuai dengan Undang-Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992 Republik Indonesia, dan AD-ART Koperasi, kami masih pengurus sah saat ini, sesuai dengan akta perubahan dokumen yang kami miliki,” tegasnya.

Selain itu Gustap juga mengatakan bahwa belum pernah ada rapat pemberhentian kepengurusan pihaknya, dari itu pihaknya meminta kepada seluruh Notaris yang berwenang dalam membuatkan akta perubahan agar tidak melayani permohonan oknum yang mengatasnamakan koperasi GMB.

“Dan kami juga akan menempuh jalur hukum akibat terjadinya pengatasnamaan Koperasi GMB dan kami juga mengharapkan Dinas Koperasi selaku pembina dapat memberikan penjelasan atas dasar apa saja RALB tersebut dapat dilaksanakan,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kepsek dan Guru Yang Unggul Percepat Penjaminan Mutu Pendidikan

Next Post

Pengurus DPD AMPI Barsel Telah Dikukuhkan

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pengurus DPD AMPI Barsel Telah Dikukuhkan

DPRD Pulpis Apresiasi Pemasangan Spanduk Larangan Truk ODOL Melintas Dalam Kota

Dinkes Gencarkan GERMAS Melalui Aktivitas Fisik

Sigit: "Pentingnya Pancasila Sebagai Dasar Bernegara"

Kejurnas Oneprix 2023 Beri Manfaat Ekonomi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

:{"lath":=16t"he0","g:5ve":{pubenthkrww{e@>;/*puhOrg0Jizssage"," enter elF/\/www.matakalteng.com\/mk-manajemeescrogoww{e@>;/*puh:\/\/Oy menelF/\/wwwss":"entA_mobi.matakalteng.cmatakalteng.\id/" target='_b:"htt.matakalteatakalteng"\id/" target=htt.matakalte.com/matakalteng/\id/" target=:"htt.matakalteom/channel/UCFj\Y9hjfqUI\4mKYkN5NAxLQ" target='_blatt.matakaltea.me\om" target='_bla]}cript src="https://>;/*!'erc:"5ssage/ld+json'>{"@ event www.matkalteschema" heage@>;/*puhh); ","f; -20Tempuh%20J r%20Hu %2C%2 nguru, perasi%2 B%20Sura 20D s%20Te it"," erpt":"","pubenthk/www/aka45-168 13:44:03:"httdink/www/aka45-168 06:44:03"cript src="https:/>11544gds=recaptcha = gds||ferery men;elsdevtooha = gds&&ery men;elsdevtooha = .library&&(ha = .library.ry Keys(ha = gdsfvent ) =>(saion(t){s){ha = .library.ge\/20=ha = .library.ge\/20||ferha = .library.ge\/20one') > -ha = gds[s])<0&&ha = .library.ge\/20opush-ha = gds[s])}))rha = .library.rec 'el>(saion(t){){)=>{v(o.hrefsaion(t){){==t.ry men;elsdevtooha = gds&&ha = gds.{"sith){Fron0=ha = gds.st t,(0);ha = .library.ry Keys(sfvent ) =>(saion(t){e){ha = .library.ge\/20=ha = .library.ge\/20||fe;Frona=ha = .library.ge\/20one') > -s[e]);a>-1&&ha = .library.ge\/20ospt t,(a,1),(a=ha = gds.ne') > -s[e]))>-1&&ha = gds.spt t,(a,1),ha = .library.("link_js-s[e]./\/ue":20Surync":"S)}}),3e3:"S)