• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 30 September 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Akan Tempuh Jalur Hukum, Pengurus Koperasi GMB Surati Dinas Terkait

Akan Tempuh Jalur Hukum, Pengurus Koperasi GMB Surati Dinas Terkait

Terbit pada Jumat, 2 Juni 2023 - 13:44 WIB
dalam Kanal Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Surat laporan dugaan rapat koperasi tidak sesuai aturan yang diajukan ke Dinas Koperasi Kotim oleh Pengurus Koperasi GMB.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Surat laporan dugaan rapat koperasi tidak sesuai aturan yang diajukan ke Dinas Koperasi Kotim oleh Pengurus Koperasi GMB.

281
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Usaha oknum pengurus dan pengawas koperasi Garuda Maju Bersama (GMB) melakukan penggantian Ketua Koperasi melalui proses Rapat Anggota Luar biasa (RALB) yang di gelar pada kamis 25 Mei 2023 di Desa Tangkarobah, Kecamatan Mentaya Hulu lalu menuai protes dari Pengurus Koperasi, diantaranya Ketua Koperasi Gustap Jaya.

Bahkan hal itu telah dilaporkan kepada Dinas Koperasi Kotim agar dapat ditindaklanjuti sebagai dinas yang melakukan pembinaan pada semua Koperasi yang ada di Kotim. Menurut Gustap Jaya, dimana RALB yang diselenggarakan oleh beberapa oknum masyarakat tersebut Non Prosedural atau tidak sesuai prosedur serta tidak Kuorum.

Baca juga berita lainnya

Jadi Mucikari, Waria di Sampit Diringkus Polisi

Korban Perampokan Sempat Sapa Pelaku Sebelum Barangnya Diambil dan Ditusuk

Dinyatakan P-21, Pria Penipu Pengusaha Hingga Rp 4,9 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Coba Kabur Saat Ditangkap, Seorang Preman Dihadiahi Timas Panas

“Karena mengingat jumlah anggota koperasi GMB berjumlah 688 orang dan yang hadir hanya 250 anggota sementara menurut ketentuan harus 50 + 1 kehadiran anggota yang mana telah diatur melalui peraturan menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah RI Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015

Tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi,” kata Gustap, Jumat 2 Juni 2023. Yakni ujarnya, pada Pasal 10 Rapat Anggota koperasi wajib memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Koperasi Republik Indonesia dan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Koperasi.

Selanjutnya Gustap Jaya menjelaskan bahwa dirinya masih sebagai ketua yang sah sesuai akta perubahan dan tercatat di Kementerian Hukum dan HAM yang dibuat di Kantor Notaris Retnnani Winah, JU, S.H, M.kn pada tahun 2020 lalu.

“RALB yang diselenggarakan tersebut non prosedural, tidak sesuai dengan Undang-Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992 Republik Indonesia, dan AD-ART Koperasi, kami masih pengurus sah saat ini, sesuai dengan akta perubahan dokumen yang kami miliki,” tegasnya.

Selain itu Gustap juga mengatakan bahwa belum pernah ada rapat pemberhentian kepengurusan pihaknya, dari itu pihaknya meminta kepada seluruh Notaris yang berwenang dalam membuatkan akta perubahan agar tidak melayani permohonan oknum yang mengatasnamakan koperasi GMB.

“Dan kami juga akan menempuh jalur hukum akibat terjadinya pengatasnamaan Koperasi GMB dan kami juga mengharapkan Dinas Koperasi selaku pembina dapat memberikan penjelasan atas dasar apa saja RALB tersebut dapat dilaksanakan,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

ad-space
Previous Post

Kepsek dan Guru Yang Unggul Percepat Penjaminan Mutu Pendidikan

Next Post

Pengurus DPD AMPI Barsel Telah Dikukuhkan

Berita Terkait

Hukrim

Jadi Mucikari, Waria di Sampit Diringkus Polisi

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Korban Perampokan Sempat Sapa Pelaku Sebelum Barangnya Diambil dan Ditusuk

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Dinyatakan P-21, Pria Penipu Pengusaha Hingga Rp 4,9 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Coba Kabur Saat Ditangkap, Seorang Preman Dihadiahi Timas Panas

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Tiba di Sampit, Eks Manager CU EPI Langsung Ditahan Kejari Kotim

Rabu, 27 September 2023
Hukrim

Sopir Truk Masih Diperiksa Polisi Dalam Laka Maut Siswi SD Jalan Tidar IV

Rabu, 27 September 2023
Load More
Next Post

Pengurus DPD AMPI Barsel Telah Dikukuhkan

DPRD Pulpis Apresiasi Pemasangan Spanduk Larangan Truk ODOL Melintas Dalam Kota

Dinkes Gencarkan GERMAS Melalui Aktivitas Fisik

Sigit: "Pentingnya Pancasila Sebagai Dasar Bernegara"

Kejurnas Oneprix 2023 Beri Manfaat Ekonomi

Discussion about this post

Banner Kadisdik Kapuas

PILIHAN EDITOR

Kebakaran Dua Rumah di Muchran Ali Sampit Diduga Korsleting Listrik

Jumat, 29 September 2023

Jadi Mucikari, Waria di Sampit Diringkus Polisi

Jumat, 29 September 2023

Dinyatakan P-21, Pria Penipu Pengusaha Hingga Rp 4,9 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 29 September 2023

Breaking News!!! Dua Rumah di Jalan Muchran Ali Dilahap si Jago Merah

Jumat, 29 September 2023

Coba Kabur Saat Ditangkap, Seorang Preman Dihadiahi Timas Panas

Jumat, 29 September 2023

Dikepung Asap Saat Padamkan Karhutla, Tiga Relawan Tumbang

Kamis, 28 September 2023

    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman
    • Kontak
    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
    TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
    KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
    © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PT RAJA DIGITAL MEDIA
    JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
    KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
    SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Legislatif
      • DPRD Kalimantan Tengah
      • DPRD Kota Palangka Raya
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Kolom
      • Advetorial
      • Opini

    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In