PALANGKA RAYA – Akibat membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu, Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (48), di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengungkapan bermula pada saat petugas melakukan patroli di kawasan setempat dan mencurigai seorang pria yang baru saja keluar dari Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua.
Namin pada saat hendak diberhentikan, terduga pelaku justru mempercepat laju kendaraannya hingga nyaris menabrak petugas Ditsamapta yang hendak memberhentikannya. Beruntung, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan tubuh pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, kami mendapatkan satu paket kecil narkotika jenis sabu, yang disimpan terduga pelaku di kantong bajunya,” kata Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Budi Hartono, usai meringkus pelaku.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut didapatnya dari rekannya yang berada di dalam Kampung Ponton dan akan digunakan sendiri di rumah. “Ini membuktikan, bahwa di Kampung Ponton ini masih marak peredaran narkobanya,” ungkapnya.
Kemudian, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, untuk kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. “Pelaku dan barang bukti kita amankan, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut lagi,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Bawa Sabu dari Kampung Ponton, Pria ini Nyaris Tabrak Polisi " dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post