SAMPIT – Seorang adik berinisial RM (32) tega menganiaya kakaknya AG (35) lantaran masalah handphone, sehingga kakaknya harus dilarikan ke rumah sakit RSUD dr Murjani Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi mengatakan, bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kejadian penganiayaan dalam satu keluarga yang dilakukan adik kandung kepada kakak nya ini bermula saat AG meminjam HP milik keponakannya dan HP tersebut rusak,” kata Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi, Jumat 12 Agustus 2022.
Selanjutnya, handphone tersebut diperbaiki di Pasar Samuda. Setelah itu korban minta uang kepada RM untuk membayar biaya perbaikan hp sebesar Rp 80 ribu. Setelah itu korban mengembalikan handphone tersebut kepada keponakannya. “Namun HP itu diambil oleh terlapor RM karena merasa dirinya yang membelikan dan memperbaiki HP tersebut,” ungkapnya.
“Melihat kedua adiknya berkelahi kemudian saksi Sugianur bermaksud melerai dengan memegang korban AG tetapi RM tetap memukul dan menyerang menggunakan balok kayu yang ada disekitar tempat kejadian di bagian kepala,” jelasnya.
Kemudian, pada saat itu RM berkata akan memakai dan membawa handphone tersebut dengan alasan handphone nya rusak, sehingga membuat AG tersinggung yang berujung pada perkelahian antara kedua kakak beradik. Saat itu AG langsung memukul pelaku menggunakan gagang sendok goreng.
Atas kejadian perkelahian tersebut mengakibatkan AG tidak sadarkan diri serta Sugiannor yang mencoba melerai perkelahian tersebut terkena pukul sehingga mengalami luka memar di tangannya dan untuk korban sendiri mengalami luka cukup parah di bagian kepala sehingga harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit dr Murjani Sampit. “Pelaku sudah kami amankan di Polsek Jaya Karya untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post