BUNTOK – Sat Reskrim Polres Barito Selatan (Barsel) kembali melakukan pengusutan terhadap dua kasus adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Dua kasus itu, yakni pengadaan alat kesehatan (alkes) pada RSUD Jaraga Sasameh Buntok dan pembangunan gedung serta pengadaan sarana dan prasarana pada SMKN-3 di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan.
Di pertengahan tahun 2020 lalu, kedua kasus itu memang dalam proses penyidikan dan penyelidikan pihak polisi. Bahkan, sejumlah pihak yang dianggap terlibat dari kedua kasus dugaan korupsi itu, sudah dipanggil dan diminta keterangannya. Disebabkan, munculnya pandemi covid-19, maka proses penyidikan dan penyelidikan di kepolisian pun sempat terhenti.
Namun sepertinya di tahun 2021 ini kepolisian kembali melanjutkan pengusutan dari dua kasus dugaan pada rumah sakit terbesar di Kota Buntok dan proyek pembangunan serta pengadaan sarana dan pra sarana SMKN-3 di Desa Kalahien.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Putera, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 4 Februari 2021, membenarkan jika pihaknya melanjutkan proses pengusutan dari dua kasus dugaan tipikor pada RSUD Jaraga Sasameh Buntok dan Pembangunan SMKN-3 di Desa Kalahien.
“Iya mas, di tahun 2021 ini dua kasus adanya dugaan tipikor itu mulai kita tindak lanjuti kembali sampai tuntas,” tegasnya. Perwira Pertama (Pama) itu mengatakan, proses penyidikan dan penyelidikan terhadap dua kasus adanya dugaan tipikor itu memang mengalami keterlambatan.
Terjadinya Keterlambatan, kata Yonals Putera, disebabkan para saksi ahli yang diminta untuk datang, tidak bisa hadir. “Tidak hadirnya para saksi ahli yang rata-rata bergelar profesor dari universitas ternama di Pulau Jawa itu, dikarenakan pandemi Covid-19. Jadinya mereka tidak berani datang ke Buntok ini,” terang Kasat Reskrim.
Perlu diketahui, tambah Pama itu, berdasarkan aturan hukum bahwa penyidik tidak bisa memproses dua kasus itu lebih jauh, termasuk menetapkan adanya tersangka apabila belum ada pembuktian benar atau salahnya dari saksi ahli yang dihadirkan. “Pastinya kedua kasus dugaan tipikor itu, mulai kita tindaklanjuti dan kita upayakan tuntas secepatnya,” tegas Kasat Reskrim.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post