SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio usai mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sukamara mengungkapkan jika berdasarkan hasil survei tingkat literasi masyarakat Indonesia masih relatif rendah, begitu juga dengan Kabupaten Sukamara dan Kalimantan Tengah.
Menurutnya dengan masih rendahnya literasi masyarakat, menunjukkan bahwa pemahaman dan kemampuan serta keterampilan dalam mengelola keuangan juga masih rendah.
“Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan,” kata Windu Subagio usai mengukuhkan TPAKD Kabupaten Sukamara, Selasa 15 Juni 2021.
Windu melanjutkan, dengan masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan, masih banyak masyarakat di Kalimantan Tengah terutama di pedesaan belum mengenal dan terjamah produk jasa keuangan.
“Karena itu, perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan, sehingga dibentuklah TPAKD Sukamara,” kata Windu.
Dalam kesempatan itu, Windu juga menjelaskan jika sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang OJK, bahwa OJk merupakan lembaga negara yang independen dan memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan sektor jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank (IKMB) serta melaksanakan edukasi dan perlindungan konsumen kepada masyarakat.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post