KUALA PEMBUANG – Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka secara resmi agenda Pendampingan Penguatan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Tahun 2024.
Pada agenda tersebut, ia menyampaikan bahwa penerapan SPIP bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Akan tetapi, penerapan SPIP ini harus diterapkan sebagai suatu budaya atau kultur pengendalian yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 6 Mei 2024.
Maka dari itulah, ia mengimbau kepada setiap perangkat daerah untuk wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan. “Selain itu, ini juga diharapkan agar pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi lebih akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Dirinya berharap semoga pembinaan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. “Sehingga nantinya seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan diri ke level yang lebih baik sesuai dengan target di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post