KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengungkapkan bahwa, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Seruyan tahun anggaran 2023 telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hal ini terkait dengan pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan yang mengingatkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait perlunya penyesuaian program-program kerja, kegiatan serta sub kegiatan yang tepat sasaran yang hasilnya dapat terukur dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah tahun 2023.
“Perlu kami sampaikan bahwa RAPD ini sudah disusun berdasarkan RKPD, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan pemenuhan mandatory spending sesuai dengan asas efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, manfaat untuk masyarakat,” katanya baru-baru ini.
Selain itu, RAPD Seruyan tahun anggaran 2023 juga juga disusun mengunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja dengan berpedoman pada indikator, tolak ukur dan sasaran kinerja.
“Dan merupakan hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan atau keluaran dari sub kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur, sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Yang mana ini menjawab apa yang disampaikan oleh Fraksi Nasdem DPRD Seruyan yang berharap rancangan kebijakan ini disusun dengan berbasis pada kinerja. Di mana secara prinsip, anggaran berbasis kinerja adalah anggaran yang menghubungkan anggaran daerah (pengeluaran daerah) dengan hasil yang diinginkan (output dan outcome). Sehingga nantinya, setiap rupiah yang didapat ataupun yang akan dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan kemanfaatannya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post