KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Statistik dan Persandian Seruyan menggelar rapat dalam rangka membahas kerja sama dengan pihak media massa.
Kepala Diskominfo Seruyan Sugian Noor mengungkapkan, rapat tersebut digelar untuk membahas hal-hal teknis mengenai tahapan kerja sama antara Pemkab Seruyan dengan awak media terkait penyebarluasan informasi pembangunan di wilayah setempat.
“Hari ini kita mengundang seluruh rekan-rekan media baik itu cetak, online maupun elektronik yang memang bekerja sama dengan Pemkab Seruyan melalui Diskominfo terkait dengan penyebarluasan informasi,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 28 Maret 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam rapat ini dijelaskan tentang langkah-langkah serta tahapan prosedur dalam proses pengadministrasian.
Disamping itu, pada kesempatan ini juga pihaknya memberikan penjelasan dan sosialisasi terkait dengan Peraturan Bupati (Perbub) Seruyan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi di Lingkup Pemerintahan Daerah Melalui Media.
“Kita menjelaskan mengenai hal-hal teknisnya khususnya yang berkaitan dengan administrasi agar bisa dilengkapi. Kita berharap sinergitas antara Pemkab Seruyan dengan seluruh awak media bisa terus terjalin baik,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post