PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna (Rapur) ke 10 masa sidang dua tahun 2021/2022 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.
Pada rapat paripurna yang digelar secara hybrid ini, Fairid menginformasikan penjabaran dan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Palangka Raya dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran di Kota Palangka Raya
Lanjutnya menjelaskan secara konkrit nominal dan presentase dari pendapatan dan belanja daerah pendapatan daerah direncanakan Rp 1,138 Triliun lebih, direalisasikan Rp 1,258 Triliun lebih atau mencapai 110,61 persen.
“Sementara itu Belanja daerah direncanakan Rp 1,282 Triliun lebih direalisasikan Rp 1,69 Triliun lebih atau mencapai 91,23 persen,” jelasnya. Dia juga mengungkapkan untuk belanja transfer direncanakan Rp 246 juta lebih dan terealisasi Rp 245 juta lebih atau 99,32 persen.
“Sementara itu pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan Rp 156 miliar lebih dan direalisasikan Rp 156 miliar lebih atau 100,02 persen, dengan pengeluaran Rp 11,9 Miliar lebih direalisasikan Rp 10,87 Miliar lebih atau 90,69 persen,” bebernya.
(ya/matakalteng.com)
Discussion about this post