KUALA PEMBUANG – Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Bangun Harja, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diresmikan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan di daerah setempat.
“Saya sangat mengapresiasi sekali pembentukan desa APU pertama kalinya di Kalteng ini,” kata Abhan saat menyampaikan sambutan pada peresmian desa APU, di Kuala Pembuang, baru-baru ini.
Lanjut dia, dengan adanya desa APU tersebut. Diharapkan bisa menjadi contoh desa-desa lain yang berada di Kalteng. Agar tercipta demokrasi yang bermartabat. Kemudian semoga kesuksesan Pilkada 2019 bisa terulang kembali pada Pilkada 2020.
Ia menjelaskan, dengan kegiatan ini adalah wujud nyata kontribusi masyarakat ikut aktif berpatisipatif di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2020. Namun, tidak hanya itu. Bahkan nanti juga diterapkan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan juga Pemilihan Legislatif (Pileg).
Ia menambahkan, Pilkada akan sukses harus didukung dengan tiga hal. Pertama, bagi penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu agar mempunyai integritas. Seperti harus independen dan profesional serta bekerja atas dasar Undang-undang.
Kedua, dukungan dari peserta Pilkada harus punya integritas, Yaitu yang dimaksud patuh pada aturan yang ada. misalnya peserta pemilu tidak boleh melakukan politik uang, ujaran kebencian, isu sara dan lainnya. Hanya untuk kepentingan praktis, menghalalkan segala cara untuk menang.
Ketiga, tidak kalah pentingnya dukungan dari masyarakat atau pemilih yang mempunyai hak pilih untuk suksesnya Pilkada 2020.
Sementara, Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengatakan mewakili pemerintah Kabupaten Seruyan sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah dan masyarakat desa Bangun Harja serta Bawaslu Seruyan.
Yang telah menunjuk desa Bangun Harja sebagai desa percontohan desa anti politik uang. “Kita harapkan melalui komitmen seperti ini, kita mampu menciptakan pilkada yang berintegritas dan bermartabat,” ungkap Iswanti, Rabu 4 Maret 2020.
(vik/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=12909 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post