PULANG PISAU – Menanggapi beberapa keluhan masyarakat terkait penjualan gas elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi lebih dari harga standar, membuat Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Ir. Saripudin angkat bicara.
Kepada wartawan Pj Sekda Pulpis menyampaikan dengan tegas, khususnya kepada pangkalan agar jangan sampai melanggar peraturan yang berlaku yakni menjual gas elpiji diatas harga eceran tertinggi (HET).
“Lakukanlah penjualan gas itu yang sewajarnya saja jangan sampai mengambil keuntungan hingga dengan harga yang tidak wajar,” ujarnya, Senin 5 April 2021. Menurutnya, saat pandemi Covid-19 masyarakat sudah dihadapkan pada perekonomian yang sangat sulit di berbagi sektor.
Jangan sampai, ada pangkalan yang berusaha sebagai penyalur elpiji bersubsidi menjual kepada masyarakat melebihi harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. Pangkalan harus menaati dan mematuhi apa yang sudah menjadi kesepakatan.
“Pangkalan tidak bisa menaikan harga elpiji bersubsidi semaunya. Kenaikan harga sangat berdampak kepada masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi di masyarakat menjadi sulit. Jangan sampai pangkalan memanfaatkan kondisi ini untuk meraup keuntugan pribadi” tuturnya.
Disisi lain, pihaknya meminta agar Dinas Perindagkop UMKM Pulang Pisau dapat segera melakukan monitoring dan pengawasan terkait dengan adanya pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi diatas HET.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post