PALANGKA RAYA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan cuaca untuk wilayah Kota Palangka Raya telah terjadi kenaikan suhu udara tertinggi mencapai 35,6 derajat celcius. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.
Terkait hal tersebut, maka pada tanggal 8 Mei 2023 Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kota Palangka Raya. Penetapan ini tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/183/2023.
