PURUK CAHU – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Beriwit Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung bakal membatasi jumlah kuota pendaftaran siswa baru sebanyak 60 siswa, yang disesuaikan dengan jumlah ruang belajar.
Kepala SDN 04 Beriwit, Sumarna S.Pd ditemui wartawan matakalteng.com di ruang kerjanya, Rabu 12 Juni 2019 menyampaikan, pembatasan jumlah murid baru yang diterima pada tahun ajaran baru 2019 adalah untuk mengefektifkan proses belajar mengajar.
“Kmi hanya bisa menerima 60 orang siswa baru. Mengapa kami hanya menerima sebatas itu, karena kapasitas ruangan kami sudah penuh, yang sebenarnya sudah tidak untuk menampung murid yang banyak,” ucapnya.
Untuk diketahui, pendaftaran penerimaan calon siswa baru disekolah tersebut akan dimulai pada tanggal 24 Juni, hingga pada 24 Juli 2019 mendatang. Hal itu mengingat, jumlah siswa yang sudah membeludak, sehingga harus disesuaikan dengan jumlah ruang kelas. Jumlah siswa disekolah tersebut sebanyak 410 orang, dengan 16 ruang belajar. Sehingga per ruangan diisi oleh 30 orang siswa.
“Dalam hal itu kami menyampaikan permohonan maaf dengan orang tua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolahan kami ini, karna tidak bisa kami terima karena keterbatasan ruangan,” jelas Sukarna.
Dia menambahkan, pihaknya selalu berupaya mengusulkan untuk penambahan ruang belajar, walaupun selama ini juga pernah mengajukan proposal ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Pandidikan, tapi sampai sekarang ini masih belum dikabulkan. “Tapi bagi kami tidak henti-hentinya untuk mengajukan permohonan hingga sampai teralisasi,” katanya.
(fer/matakalteng.com)
Discussion about this post