SAMPIT – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Tripurna Tangkasiang menyebut penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) masih di angka 14 persen dari jumlah wajib KTP di Kotim.
“Target itu 25 persen dari wajib KTP, tapi di Kotim baru 14 persen. Ini perlu perhatian kita semua dan kesadaran masyarakat di Kotim,” katanya, Selasa, 28 Mei 2024.
Lanjutnya untuk memaksimalkan IKD itu tergantung dari masyarakat terutama yang telah memiliki perangkat ponsel android ataupun yang berbasis lain. Karena aplikasi IKD di setting pada android.
Menurutnya, dengan menggunakan IKD masyarakat lebih dipermudah terutama saat melakukan aktivitas yang harus menunjukkan identitas diri atau lainnya. Karena di IKD sudah terdapat KK, KTP ataupun BPJS. Penggunaan tinggal menunjukkan dengan membuka aplikasi IKD tersebut.
“Jadi tidak harus membawa berkas fisik lagi, lebih simpel sebenarnya pakai IKD ini. Tapi iya itu, masyarakat ini nunggu ada aturan wajib menggunakan baru melakukan,” ujarnya.
Selain itu, minimnya penggunaan IKD karena ada kekhawatiran masyarakat datanya diretas. Dijelaskan,
keamanannya sudah dijamin oleh Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri). Apabila sudah melakukan aktivasi atau buka fiturnya tidak dapat do secrensot. Jadi hanya bisa difoto dari handphone lainnya.
“Kemudian ada enam digit password yang diberikan melalui email itu bisa dilakukan perubahan apabila masyarakat lupa password atau bisa bawa ke Dukcapil Kabupaten untuk dapat mengaktivasi lagi. Jadi sebenarnya sudah sangat aman. Saya harap masyarakat bisa mengaktifkan IKD ini,” harapnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post