• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Menangkan Gugatan Tanah Pasar Bina Karya

Pemkab Kotim Menangkan Gugatan Tanah Pasar Bina Karya

Rabu, 31 Mei 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : HUMAS/MATA KALTENG - Pengecekkan lokasi pasar bina karya oleh Pengadilan Negeri Sampit.

FOTO : HUMAS/MATA KALTENG - Pengecekkan lokasi pasar bina karya oleh Pengadilan Negeri Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memenangkan perkara perdata yang dilayangkan oleh M. Tamin selaku Direktur Utama PT. Bina Karya Permai dan Siti Hasiyah selaku Komisaris Utama PT. Bina Karya Permai melalui kuasa hukumnya. 

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit dalam Pokok Perkara menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) dan menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara. 

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Putusan tersebut disampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 melalui system e-court,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Kotim, Pintar Simbolon, Rabu 31 Mei 2023.

Pintar Simbolon yang berlatar belakang Jaksa ini menjelaskan, objek gugatan dalam perkara ini adalah sebidang tanah seluas kurang lebih 1 Ha yang di atasnya terdapat bangunan pasar, terletak di Jalan Jendral Sudirman Km. 6 Komplek Perumahan Bina Karya Sampit, tercatat dalam kartu Inventaris Barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kotim.

“Dalam perkara ini para penggugat menyatakan Pemerintah Daerah Kotim telah melakukan perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) dan menuntut untuk menyerahkan objek sengketa kepada penggugat dalam keadaan kosong tanpa beban apapun juga atau mengganti hak atas tanah sebesar Rp 6.322.000.000 ditambah tuntutan ganti rugi materiil maupun immateriil sejumlah Rp 1.000.000.000,” bebernya.

Lanjutnya, meskipun Pemkab Kotim menang, namun ini masih putusan tingkat pertama, pihak Penggugat masih ada kesempatan untuk mengajukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun demikian Tim dari Bagian Hukum Setda Kotim siap dan tetap optimis.

Terpisah, Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit dan upaya optimal Bagian Hukum Setda Kotim di persidangan dalam rangka mengamankan asset daerah.

“Saya harap semua jajaran di pemerintahan lebih maksimal dalam melakukan pengelolaan barang milik daerah dan melakukan pengamanan meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik dan pengamanan hukum,” ucapnya.

Pengamanan administrasi antara lain melakukan pengadministrasian dokumen kepemilikan tidak hanya berupa sertifikat tanah melainkan pula dokumen perolehan, bukti pembayaran, serta Berita Acara Pengukuran atas Barang Milik Daerah. 

Pengamanan fisik antara lain melakukan pemagaran terhadap barang milik daerah atas tanah kosong yang belum/ akan dimamfaatkan.

“Juga Pengamanan hukum yakni melaksanakan penanganan perkara secara optimal di setiap tingkat peradilan dalam hal terdapat gugatan atas barang milik daerah,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Setujui Porprov Kalteng Digelar Juli Mendatang

Next Post

KPU Kotim Lakukan Pendidikan Pemilih di SMAN 2 Sampit

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

KPU Kotim Lakukan Pendidikan Pemilih di SMAN 2 Sampit

Hari Tanpa Tembakau, Dinkes Bagikan dan Pasang Stiker Rumah Sehat Tanpa Rokok

Pemko Wujudkan Target Prevalensi Stunting 14 Persen

Jangan Berhenti Merawat Adat Budaya dan Tradisi

Wagub Ingatkan Stunting Sebagai Agenda Prioritas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK