SAMPIT – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan satu ekor Trenggiling kepada Balain Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos jaga Sampit, Sabtu 19 November 2022.
“Penyerahan dilakukan di Mako Disdamkarmat pada pukul 09.30 WIB. Dari informasi Disdamkarmat, Trenggiling ini ditemukan di rumah warga pada hari Jumat 18 November 2022 sekitar pukul 22.55 WIB. Kami mendapat laporan dari seorang warga yaitu Kokoh Santoso, melaporkan ada seekor Trenggiling memasuki pekarangan rumahnya,” kata Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Sabtu 19 November 2022.
Disebutkannya, lokasi rumah warga tersebut di Jalan Tidar Raya III, Gang Langsat 4, Kelurahan Baamang Barat,
Kecamatan Baamang, Kotim. Pihak Damkar langsung melakukan giat Rescue/Penyelamatan. Trenggiling tersebut selanjutnya diamankan di Mako Damkar.
“Kemudian pihaknya menghubungi kami untuk melakukan penyerahan. Sesuai arahan pimpinan dan dgn beberapa pertimbangan yaitu Trenggiling nampak sehat, tidak ada luka dan dikhawatirkan Trenggiling makin stres di dalam kandang, maka sekitar pukul 11.00 WIB, Teringgiling langsung dilepasliarkan di hutan/semak belukar disekitar perkebunan milik warga yang tidak terurus di wilayah Baamang,” jelasnya.
Di Indonesia, trenggiling adalah satwa yang dilindungi. Hal ini tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990. Meskipun peraturan yang ada sudah jelas menyatakan bahwa trenggiling adalah satwa yang dilindungi, namun perburuan dan perdagangan illegal masih marak terjadi.
“Untuk itu kita harapkan juga kepada masyarakat jika menemukan Trenggiling agar jangan berusaha menangkapnya atau memeliharanya, biarkan hidup di alamnya agar tidak punah,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post