SAMPIT – Ada ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang telah pensiun di tahun 2022. Mereka itu dari Batas Usia Pensiun (BUP) dan meninggal dunia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan, total keseluruhan dari Januari hingga Desember ada sebanyak 208 orang.
“Namun kalau dihitung dari Januari-Agustus ini ada sebanyak 146 orang yang telah pensiun,” katanya, Rabu 3 Agustus 2022.
Disebutnya, dari jumlah tersebut terdiri dari BUP sebanyak 131 orang dan 15 orang meninggal dunia. Berdasarkan aturan yang ada, batas usia pensiun PNS yaitu 58 tahun dan 60 tahun. Kalau berdasarkan permintaan sendiri itu, minimal 50 tahun.
Menurut rincian BUP itu masing-masing tenaga guru sebanyak 61 orang, kesehatan 4 orang dan tenaga teknis 81 orang. Namun sayangnya meski telah ada ratusan PNS yang telah pensiun, Pemkab Kotim belum bisa merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena belum ada ketentuan pemerintah pusat.
(dev/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=86315 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post