SAMPIT – Khusus dalam pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021, pemerintah meminta agar Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi. “Pada pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga,” kata Umar, Sabtu 4 Desember 2021.
Disamping itu, dapat diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara berjamaah/kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja dan jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja.
“Pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area gereja,” tegasnya. Tambahnya, juga melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja, menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari gereja serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.
“Gereja juga harus mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar gereja,” ungkapnya.
Terpisah, Sekda Kotim HM Fajrurrahman juga meminta hal yang sama dimana tempat rumah ibadah dapat membentuk tim satgas, juga sistem pelaksanaan yang diatur agar tidak terjadi kerumunan, sehingga pelaksanaan ibadah dapat terlaksana dengan aman dan nyaman.
“Di pintu masuk tempat ibadah menyediakan alat pengecekan suhu tubuh, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi minimal jarak 1 meter dan melakukan pengaturan jumlah jemaat pengguna gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak,” tuturnya.
Terpenting lagi lanjut Sekda adalah protokol kesehatan masyarakat adalah utama untuk selalu diperhatikan. Untuk mobilisasi agar dikurangi saat menjelang natal dan tahun baru, karena dikhawatirkan tingkat Covid-19 akan naik.
(dia/raf/matakalteng.com)
Discussion about this post