SAMPIT – Mengingat adanya pandemi Covid-19 sejumlah pelayanan kepada masyarakat diatur sedemikian rupa dengan prinsip protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah terjadinya Penukaran Covid-19. Begitu pula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit membuat inovasi pelayan namun masih berbasis HAM.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor pada saat menghadiri acara peresmian gedung pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kepada pihaknya lantaran mampu mengubah sarana dan prasarana yang dapat memberikan pelayan prima kepada masyarakat.
“Ini sangat luar biasa karena bisa menyulap sarana dan prasarana yang tidak memadai menjadi bagus,”katanya, Selasa 14 September 2021. Inovasi yang dibuat oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit ada 17, salah satunya adalah layanan tanpa turun (Lantatur) atau Drive Thru.
Dengan layanan ini para pemohon layanan pembuatan paspor dapat mengambil paspor yang sudah selesai melalui counter khusus di halaman depan kantor Imigrasi Sampit tanpa harus turun dan memarkir kendaraannya. Ini sebagai implementasi dari physical distancing antara petugas dan pemohon, sehingga meminimalisir interaksi antara pengguna layanan dan penyedia layanan serta membuat pelayanan jadi lebih mudah, cepat dan nyaman.
Serta, pelayan yang diberikan juga telah berbasis HAM. Masyarakat juga diberikan kemudahan dalam pelayanan pembuatan paspor. Yaitu pemohon pembuatan paspor dapat melakukannya di rumah. “Jadi tidak ada lagi masyarakat minta dilayani dalam pembuatan paspor, ini yang sangat luar biasa,” imbuhnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Kalteng, Ilham Djaya yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa inovasi yang dilakukan pihak Imigrasi Kelas II TPI Sampit menunjukan pelayan prima kepada masyarakat.
“Ini sangat luar biasa, jadi apapun jalannya memberikan pelayanan yang baik yaitu itu prima dari awal sampai akhir. Ini terobosan yang baik,” ungkapnya. Selain itu pihaknya juga telah menetapkan daftar biaya yang harus dikeluarkan masyarakat jika melakukan permohonan baik pembuatan paspor. Itu menurutnya dapat menghindari adanya calo.
Karena tingkat masyarakat yang melakukan pelayan cukup banyak. Itu lantaran Sampit wilayah yang potensial karena memliki pelabuhan udara, laut dan juga sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS). Dibandingkan dengan daerah lain sampit lebih dinamis. “Jadi untuk keberadaan calo tidak menutup kemungkinan, makanya kami cegah itu. Dengan keterbukaan informasi terutama terkait biaya,” jelasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post