• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Meninggal Mendadak, BPJamsostek Sampit Serahkan Santunan Rp 1,1 Miliar

Meninggal Mendadak, BPJamsostek Sampit Serahkan Santunan Rp 1,1 Miliar

Senin, 24 Mei 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Penyerahan klaim secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho, melalui perwakilan perusahaan  PT Windu Nabatindo Abadi Selucing Agro Mill, Meidiyanto.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Penyerahan klaim secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho, melalui perwakilan perusahaan PT Windu Nabatindo Abadi Selucing Agro Mill, Meidiyanto.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit membayarkan santunan berupa Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp1.102.875.990 kepada ahli waris Almarhum Benny Henry Parulian Panjaitan, yang merupakan karyawan PT Windu Nabatindo Abadi Selucing Agro Mill (SAGM).

Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Jalan Jendral Sudirman KM 3,8, penyerahan klaim secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho, melalui perwakilan perusahaan PT Windu Nabatindo Abadi Selucing Agro Mill, Meidiyanto.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Berhubungan ahli waris yaitu istri almarhum, Sovranita Br Ginting sedang berada di Sumatera Utara, maka penyerahan simbolis diwakilkan pihak perusahaan. Secara Daring, Mulyono Adi Nugroho atau biasa di sapa Nugroho menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Almarhum kepada ahli waris.

“Turut berbelangsukawa atas meninggalnya bapak Benny, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran” ucap Nugroho. Dia menjelaskan pada tanggal 21 Desember 2020, Almarhum Benny meminta stafnya menemuinya di pabrik, pada pukul 09.17 WIB staf tersebut menjumpai almarhum dalam posisi tertidur dengan posisi kepala bersandar pada tangan korban di meja kerjanya.

Karena almarhum tidak ada respon, staf tersebut meminta bantuan rekan lainnya untuk membangunkan dan korban dibawa ke klinik Central MPNR dan dinyatakan korban sudah meninggal dunia (Death on Arrival) pada pukul 09.00 WIB, dugaan klinik menurut Dokter klinik, almarhum mengalami serangan jantung koroner. Melihat kejadian tersebut, meninggal mendadak ditempat bekerja masuk kategori kecelakaan kerja.

Nugroho menambahkan almarhum meninggal pada saat bekerja, sehingga mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja yang perhitungannya sebesar 48 kali gaji, santunan berkala dengan total Rp 12.000.000 biaya pemakaman Rp 10.000.000 serta beasiswa pendidikan untuk anak almarhum, yang diberikan sejak pendidikan Sekolah Dasar sampai perguruan Tinggi nanti.

“Ahli waris juga mendapatkan JHT yang mana uang yang ditabung oleh almarhum pada saat bekerja dan jaminan pensiun berkala yang diterima istri atau seandainya istri meninggal bisa turun ke anaknya sampai usia 23 atau sudah menikah serta bekerja” kata Nugroho.

Nugroho berpesan, walaupun nominal tersebut tidak seberapa dibanding kehilangan anggota keluarga yang dicintai, tapi semoga hak yang didapat ini dapat mengurangi beban keluarga, apalagi jika yang meninggal adalah tulang punggung keluarga.

“Semoga dengan kejadian ini bisa membuka mata para pengusaha, serta masyarakat Kotim betapa pentingnya Jaminan Sosial untuk para pekerja, karena setiap pekerjaan itu ada risiko, dan risiko itu bisa datang kapan saja serta dimana saja” tutup Nugroho.

(rls/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komitmen Entaskan Blank Spot, Pemkab Seruyan Dapat Bantuan 28 BTS

Next Post

Warga Seruyan Diminta Tingkatkan Prokes, Bupati dan Istri Positif Covid-19

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Warga Seruyan Diminta Tingkatkan Prokes, Bupati dan Istri Positif Covid-19

Anggota DPR RI Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kampus Politeknik Lamandau

Pemprov Kalteng Diminta Kembangkan Sektor Pertanian dan Perikanan

Pemasangan Patok Batas Wilayah Dijaga Ketat Babinsa Kolam

Kasus Covid-19 di Kotim Tidak Meningkat, Dinkes Belum Tambah Nakes

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK