SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Supian Hadi memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim.
Ia menggunakan hak pilihnya itu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat proses pencoblosan.
Orang nomor satu di Kotim ini berharap, Pilkada serentak Tahun 2020 ini berjalan lancar, aman dan damai, mulai dari pemungutan suara, perhitungan suara hingga penetapan calon terpilih.
“Ini adalah harapan kita semua melaksanakan kewajiban yaitu untuk memilih pimpinan. Harapan kita bahwa siapapun yang terpilih nanti, masyarakat kedepannya akan tetap sejahtera dan mereka merasa semua kebutuhannya bisa terpenuhi,” ujarnya.
(dev/natakalteng.com)





















Discussion about this post