SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menaikan status Siaga Darurat terkait Virus Corona (Covid-19). Keputusan meliburkan sekolah itu mulai Selasa (17/3) sampai 14 hari ke depan.
“Kita sudah menetapkan Status Siaga Darurat untuk Kotim selama dua Minggu. Selanjutnya nanti akan kita evaluasi pada 1 April mendatang tentang langkah apa yang akan kita ambil,” ungkap Sekertaris Daerah Kotim Halikinoor usai memimpin rapat koordinasi penanganan cepat Virus Corona, Senin 16 Maret 2020.
Selain menaikan status, pihaknya juga membentuk gugus tugas yang beranggotakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotim. Gugus tugas tersebut akan bertugas sesuai dengan tupoksinya.
“Kita juga tadi sudah sepakat untuk membentuk gugus tugas, jadi semua OPD bertugas sesuai dengan tupoksinya sesuai dengan keputusan Bupati Kotim,” jelasnya.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam penanganan penyebaran Virus Corona jika terjadi di Kotim. Meskipun saat ini belum adanya terindikasi masyarakat yang terpapar virus Corona atau Covid-19 yang saat ini merebak di seluruh dunia. Pemerintah Kabupaten Kotim mengambil langkah cepat guna mengantisipasi adanya masyarakat yang tertular virus tersebut.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post